Trump Digugat ke Pengadilan Usai Naikan Tarif Terhadap China
Minumkopi.com – Dikabarkan bahwa Trump digugat ke pengadilan oleh sebuah kelompok hukum konservatif, New Civil Liberties Alliance.
Hal tersebut disebut sebagai gugatan pertama untuk memblokir kebijakan tarif yang dilakukan oleh Donald Trump atas import dari China.
Mereka juga mengatakan bahwa Trump telah melampaui batas kewenangannya sebagai Presiden Amerika Serikat.
Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di Florida. Penggugat menuduh Trump tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengenakan tarif menyeluruh sebagaimana yang diumumkannya.
“Dengan menerapkan kewenangan darurat untuk mengenakan tarif menyeluruh atas impor dari China yang tidak diizinkan oleh undang-undang, Presiden Trump telah menyalahgunakan kewenangan tersebut, merampas hak Kongres untuk mengendalikan tarif, dan mengacaukan pemisahan kekuasaan Konstitusi,” kata penasihat litigasi senior NCLA Andrew Moris dalam sebuah pernyataan.

Baca juga; Indonesia Kirim 124 Ton Bantuan Untuk Korban Gempa Myanmar
Diketahui bahwa, perwakilan Gedung Putih tidak segera menanggapi email yang meminta komentar. NCLA mengajukan gugatan atas nama Simplified.
Sebelumnya Trump sendiri telah mengumumkan China akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 34%, diatas tarif sebesar 20%.
Hal tersebut mengakibatkan total pungutan baru untuk barang-barang dari China menjadi 54%.
Trump digugat ke pengadilan dengan tuntutan agar hakim memblokir penerapan tarif dan melakukan pembatalan perubahan Trump pada jadwal tarif AS.
Isi gugatan tersebut menyatakan bahwa presiden hanya dapat mengenakan tarif dengan izin Kongres dan berdasarkan undang-undang perdagangan yang rumit.
“Undang-undang semacam itu memerlukan investigasi awal, temuan fakta terperinci, dan kesesuaian yang erat antara kewenangan undang-undang dan cakupan tarif,” isi gugatan tersebut.
Gugatan tersebut menyatakan pembenaran tersebut merupakan dalih untuk mengenakan tarif yang bertujuan mengurangi defisit perdagangan AS sekaligus meningkatkan pendapatkan pajak.
Kasus tersebut telah diserahkan kepada Hakim Distrik AS Kent Wetherell yang ditunjuk Trump dan telah menghentikan bagian penting dari kebijakan imigrasi mantan Presiden Joe Biden pada tahun 2023.
Kementerian Perdagangan China langsung menanggapi kebijakan tarif baru Trump dengan menyebutnya sebagai “tindakan intimidasi sepihak yang khas”.
Mereka juga berjanji akan mengambil tindakan balasan yang tegas untuk melindungi hak dan kepentingan negara itu.
Kantor berita pemerintahan China mengatakan Trump mengubah perdagangan menjadi permainan balas dendam.
Post Comment