Loading Now

Teror Kepala Babi ke Tempo, Dewan Pers Minta Polisi Usut Tuntas

Teror Kepala Babi ke Tempo, Dewan Pers Minta Polisi Usut Tuntas

Minumkopi.com – Selaku Dewan Pers, Francisca Christy Rosana (Cica) mengutuk keras aksi pengiriman teror kepala babi ke Tempo.

Selain itu juga, Cica mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Paket yang berisi kepala babi itu diketahui diterima di kantor Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, dan baru dibuka keesokan harinya oleh Cica.

Kepala babi yang dikirim telah dipotong kedua telinganya, yang diduga sebagai simbol ancaman pembunuhan.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers.

Dewan Pers juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku teror agar kejadian serupa tidak terunglang.

“Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror, kenapa, karena jika dibiarkan ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” kata Ninik.

Ninik juga menyampaikan jika pelaku berhasil ditangkap, diharapkan tidak ada lagi teror kepala babi ke Tempo atau kepada jurnalis.

Teror Kepala Babi ke Tempo, Dewan Pers Minta Polisi Usut Tuntas
Kantor Tempo mendapat kiriman teror kepala babi

Baca juga; Pabrik Minyakita Disegel di Tangerang

Kemudian Ninik juga menilai bahwa teror terhadap wartawan bukan hanya tindakan premanisme, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia.

“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia paling hakiki. Jika jurnalis dianggap keliru, ada mekanisme yang bisa ditempuh, bukan dengan teror,” lanjutnya.

Mekanisme yang dimaksut telah diatur berdasarkan UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menilai tindakan ini sebagai intimidasi serius terhadapa jurnalis.

Post Comment