Loading Now

Siswa SMPN 7, 13 Siswa Terseret Arus 4 Meninggal Dunia

Siswa SMPN 7, 13 Siswa Terseret Arus 4 Meninggal Dunia

Minumkopi.com – Ada 13 siswa SMPN 7 Mojokerto yang terseret oleh ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Daerah Istimewa Jogyakarta, Selatan (28/1/2025). Dimana siswa-siswa tersebut dikabarkan terseret arus balik atau rip current.

Arus balik atau rip current merupakan fenomena yang sering terjadi di area pantai dengan arus deras menuju bagian tengah laut.

13 siswa SMPN 7 Mojokerto yang sempat menjadi korban terseret arus ombak pantai Drini, baik korban selamat maupun korban yang tewas telah berhasil dievakuasi.

Kronologi 13 Siswa SMPN Bisa Terseret Ombak

Rombongan SMPN 7 Mojokerto diketahui tiba di Pantai Drini, Selasa (28/1) pagi untuk mengikuti kegiatan outing class, dimana terdiri dari 261 siswa dan 16 guru dan pengawas.

Insiden ini terjadi pada saat para siswa berada di jalur kapal, yang dikenal sebagai zona rip current. Diketahui bahwa sebelum kejadian para petugas pantai telah menghimbau agar tidak bermain di area tersebut namun diabaikan oleh para siswa.

Sekitar pukul 10.00 WIB, arus deras tiba-tiba menyeret ke 13 siswa yang bermain di kawasan terlarang tersebut. Sembilan siswa berhasil di selamatkan, namun ada 4 orang siswa ditemukan meninggal dimana satu korban siswa bernama Rifki Yuda (13) sempat dikabarkan hilang belum ditemukan.

Siswa SMPN 7, 13 Siswa Terseret Arus 4 Meninggal Dunia
Proses evakuasi siswa meninggal terseret arus di Pantai Srini, Gunungkidul

Baca juga; DeepSeek Mengguncang Pasar AS, AI Asal China Berbiaya Murah

Dimana korban keempat ini berhasil ditemukan oleh petugas pencarian di kedalaman 25 meter dibawah permukaan laut pada Rabu, (29/1/2025) pagi.

Upaya penyelamatan korban di Pantai Drini ini juga melibatkan tim SAR dan juga warga setempat.

Sekretaris SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto mengatakan, bahwa setelah selesai menyelamatkan sembilan siswa mereka langsung di bawa ke RSUD Saptosai.

Dari sembilan orang, lima siswa sudah diperbolehkan pulang dan dua orang dirujuk ke RSPU dr. Sarjito sedangkan dua orang lagi menjalani rawat inap di RSUD Saptosari.

Dikabarkan bahwa, kecelakaan laut di pantai selatan Yogyakarta bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, beberapa insiden serupa telah menelan korban jiwa akibat terseret arus balik.

Diketahui bahwa atas kejadian tersebut, pihak kepala sekolah sebagai pimpinan di sekolah dapat dipidana jika terbukti ada kelalaian yang berkontribusi secara langsung atau tidak langsung terhadap insiden tenggelamnya para 13 siswa SMPN 7.

Namun, hal ini dapat dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, untuk mencari data terkait insiden tersebut bergantung pada sejumlah faktor hukum yang harus dipenuhi sebagaimana yang tertera pada pasal KUHP.

Post Comment