Loading Now

Netanyahu Jadi Buronan ICC, Sejumlah Negara Negara Menolak Surat ICC

Netanyahu Jadi Buronan ICC, Sejumlah Negara Negara Menolak Surat ICC

Minumkopi.com – Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu resmi menjadi buronan mahkamah Pidana Internasional (ICC), Kamis (21/11/2024).

Hal ini menjadi resmi setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala pemerintahan Israel itu.

Dalam sebuah pernyataan, selain Netanyahu ICC juga memerintahkan penangkapan terhadap mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan juga Kepala Militer Hamas Mohammed Deif.

Ketiganya dituding telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam pertempuran di Gaza.

“Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu sekarang telah resmi menjadi buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard.

Ada 123 anggota nasional pengadilan yang mewajibkan salah satu negara wajib menangkapnya jika berada di wilayah negara mereka.

Netanyahu Jadi Buronan ICC, Sejumlah Negara Negara Menolak Surat ICC
Amerika menolak mengeluarkan surat penangkapan PM Bejamin Netanyahu

Baca juga; KPU Metro Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman

Menurut AP, Pengadilan Kriminal Internasional mencatat jumlah korban di Gaza mencapai 44.000 orang, yang menyatakan lebih dari separuh dari mereka yang tewas adalah wanita dan anak-anak.

Menurut para ahli, kelaparan telah menyebar luas di seluruh Gaza dan mungkin telah mencapai tingkat kelaparan di utara wilayah tersebut, yang dikepung oleh pasukan Israel.

Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau mengatakan bahwa negaranya akan mematuhi surat perintah yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel.

Selain Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, pemerintahan Kanada juga akan menangkap mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant jika berada di wilayah negara mereka.

“Sangat penting bagi semua orang untuk mematuhi hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang telah kami serukan sejak awal konflik,” kata Justin Trudeau kepada wartawan.

Namun di pihak lain seperti Amerika, Joe Biden menolak keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah tersebut.

Dia mengatakan bahwa “apa pun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman keamanannya.

Diketahui bahwa Amerika Serikat bukanlah salah satu negara pihak pada statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional, tidak seperti Kanada.

Selain itu juga, China juga ikut berkomentar akan perihal ICC. Diketahui bahwa China sama seperti Israel dan AS, bukan negara anggota ICC.

Namun dalam tanggapannya, Lin mengatakan Beijing “mendukung segala upaya komunitas internasional mengenai isu Palestina yang kondusif untuk mencapai keadilan dan menegakkan otoritas hukum internasional.”

Post Comment