Misteri Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 KM, Catut Nama Aguan
Minumkopi.com – Misteri pembangunan pagar laut Tangerang, Provinsi Banten akhirnya terjawab sudah. Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim bahwa merekalah yang membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut.
Sandi Martapraja selaku koordinator Jaringan Rakyat Pantura mengakui bahwa masyarakat sekitar juga ikut serta membangun pagar laut tersebut. Sandi juga menyebutkan bahwa pagar laut tangerang yang dibangun sepanjang 30 KM ini berguna untuk mencegah abrasi.
Dalam pengamatan dan penilaian Sandi, pagar laut yang terbuat dari bilah-bilah bambu itu bisa mencegah bencana, antara lain dengan mengurangi dampak gelombang besar, mencegah abrasi, hingga memitigasi ancaman tsunami.
Sandi juga mengklaim bahwa area yang ada disekitar pagar bambu tersebut bisa menjadi tambak ikan. “Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan,” ucap Sandi.
Dampak Pagar Laut Tangerang Bagi Nelayan
Diketahui bahwa dengan adanya pagar laut tangerang tersebut memberikan dampak besar bagi masyarakat pesisir. Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Banten ada sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidayaan terkena dampak langsung, yang memengaruhi sekitar 21.950 jiwa secara ekonomi.
Diketahui bahwa, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (KM) di pesisir Kabupaten Tangerang. Pemagaran ini diketahui telah melanggar pengelolaan ruang laut.
Baca juga; Sandy Permana, Aktor Film Mak Lampir Tewas Bersimbah Darah
Kegiatan pemagaran juga telah dihentikan dikarenakan tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Selain itu juga, pagar laut juga berada didalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.
Namun belakangan nama Aguan dicatut dalam perihal pagar laut yang ada di Tangerang tersebut. Berawal dari seorang nelayan asal Serang Utara, Banten yang bernama Kholid, “keceplosan” menyebutkan sebuah nama dibalik pemasangan pagar laut tersebut.
Awalnya, Kholid didalam sebuah wawancara TV menanyakan kepastian dari UU mengenai pengaturan kelautan berkaitan dengan adanya pagar misterius sepanjang 3 kilometer.
Ia menegaskan, segala hal yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut, harus mengantongi izin. Sekalipun, pemanfaatan itu dilakukan oleh masyarakat setempat.
“Yang namanya melakukan pemanfaatan ruang laut tentu harus ada izin, anggaplah masyarakat yang membuat pagar laut, kan harus ada izinnya, harus ada UU nya.”
Lebih lanjut Kholid menyebutkan ada 3 nama yang diduga merupakan pelaku pemagaran laut di perairan Tangerang. Tiga nama tersebut adalah Aguan, serta dua sosok disebut Kholid sebagai anak buah Aguan, yaitu Ali Hanafiah dan Engcuan.
Sayangnya, setelah menyebutkan tiga nama tersebut, presenter langsung memotong dan dialihkan kepada Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas, Doni Ismanto.
Post Comment