Loading Now

Kecelakaan Tol Ciawi, 8 Korban Meninggal Dunia

Kecelakaan Tol Ciawi, 8 Korban Meninggal Dunia

Minumkopi.com – Terjadi kecelakaan tol ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada hari Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, dimana diduga kecelakaan terjadi akibat truk pengangkut air mengalami rem blong.

Sebanyak 3 kendaraan ludes terbakar dalam kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi ini, dimana kecelakaan ini merupakan kecelakaan beruntun.

Ada tujuh kendaraan terlibat sementara tiga diantaranya terbakar rusak parah, tiga kendaraan yang terbakar terdiri dari dua mobil Toyota Avanza dan satu truk pengangkut galon.

Bahkan, diketahui dua mobil Avanza yang terbakar hanya menyisahkan puing-puing dan sementara truk galon hanya hangus terbakar pada bagian depan.

Kepala Korlantas Mabes Polri Brigjen Agus Suryo menyebutkan, olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang menewaskan delapan orang serta sebelas orang yang terluka.

“Polda Jabar dengan Korlantas Polri telah melakukan oleh TKP sekitar pukul 09.00 WIB, termasuk pendalaman saksi di TKP dan mempelajari CCTV untuk mengetahui peristiwa yang terjadi seperti apa,” kata Agus saat ditemui digerbang Tol Ciawi.

Ada pun perkembangan terakhir menurut Brigjen Pol, Trunoyudo mengatakan adapun perkembangan kondisi korban saat ini, kata dia, sudah ada lima dari 11 korban luka-luka yang dipulangkan.

“Sisanya enam orang masih dirawat di RSUD Ciawi. Tiga orang luka sedang dan tiga orang luka berat,” ujarnya.

Kecelakaan Tol Ciawi, 8 Korban Meninggal Dunia
Kondisi setelah usai kecelakaan beruntun di gerbang tol Ciawi 2

Baca juga; Iwan Fals Diperiksa Polisi Kasus 4 Tahun Silam

Kemenhub Angkat Bicara Perihal Kecelakaan Tol Ciawi

Atas kejadian kecelakaan ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menanggapi dan menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan berkoordinasi dengan berbagai stakeholders terkait.

“Menyikapi kejadian ini, kita tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan sejumlah data dan kronologis untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna untuk mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Yani juga menjelaskan akan memanggil perusahaan air minum dan operator angkutan barang.

Selain itu juga, Kemenhub juga akan melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum di lintasan Sukabumi-Jakarta.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut, memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025.

Post Comment