Denny Sumargo Dilaporkan Farhat Abbas Terkait Ujaran Kebencian
Diketahui aktor dan YouTuber Denny Sumargo dilaporkan oleh Farhat Abbas usai mendatangi kediamannya. Kasus ini berawal dari dugaan ledekan yang dilontarkan Denny Sumargo.
Sebelumnya, Denny memberikan komentar tajam terhadap video Farhat yang membahas perseteruan antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi yang lebih dikenal Teh Novi.
Agus korban penyiraman air keras hingga mengalami kebutaan menerima donasi lebih dari Rp1 Miliar hasil penggalangan dana oleh Teh Novi.
Akan tetapi dana donasi yang terkumpul tersebut diduga Agus dan keluarganya menyalahgunakan bantuan yang diterima tersebut.
Menanggapi komentar Denny, Farhat Abbas mengancam akan menghajar Denny Sumargo. Namun diluar dugaan, Denny langsung mendatangi rumah Farhat Abbas.
Denny menyampaikan kesiapannya untuk dihajar, namun Farhat Abbas tidak melakukannya dan Denny Sumargo merasa masalah ini telah selesai.
Namun, Farhat Abbas yang merupakan mantan suami Nia Daniaty kini melaporkan Denny ke pihak berwajib dengan sebuah alasan.
Baca juga; Neymar Kembali Cedera Saat Bela Al-Hilal, Rugi Besar Rekrut Pemain Bintang
Alasan tersebut menyangkut dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian. Ada pun isi dari video tersebut berbunyi, “Kita ini orang Makasar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, kasih tahu kasihmu,”.
Selain itu, alasan Farhat melaporkan Denny ke polisi menyinggung soal etika. “Bukan menyangkut benar atau salah, tapi ini etika,” katanya.
Diakui Farhat, dirinya mempermasalahkan soal kesombongan dan keangkuhan dari pria yang akrab disapa Densu itu.
Ia pun mengkaikan dengan cara Densu mendatangi rumahnya hingga mempermalukannya. “Saya mau mengatakan masalah siri itu bukan menggunakan body atau pistol atau senjata.”
“Bukan dengan cara mempermalukan orang mengetok rumah orang dengan cara-cara yang tidak benar, kesombongan dan keangkuhan,” ucapnya.
Selanjutnya, Farhat tak ingin kejadian di rumahnya yang menyangkut soal etnis menjadi memecah belah nantinya. Sehingga Farhat lebih memilih jalur hukum.
“Ada peristiwa yang antara Bugis Makassar itu.” “Makanya untuk mencegah terjadinya SARA, kami serahkan ke jalur hukum saja,” jelasnya.
Lalu salah satu komentar datang dari pengacara Muannas Alaidid, yang menjelaskan ini dari sudut pandang hukum, sehingga Denny merasa perlu untuk merespon.
Muannas menyatakan bahwa tidak ada rasa kebencian atau permusuhan, apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Lebih lanjut lagi, Muannas menjelaskan bahwa “Siri Na Pacce” merupakan prinsip hidup masyarakat Makassar. Prinsip untuk tidak kehilangan harga diri dan martabat ketika menerima tantangan dari orang lain.
Post Comment