Loading Now

Seorang Ayah Tega Menjual Bayi 15 Juta Demi Judi Online

Seorang Ayah Tega Menjual Bayi 15 Juta Demi Judi Online

Minnumkopi – Ayah berinisial RA (36) sampai hati menjual bayinya sendiri kepada orang lain. Mirisnya, bayi berusia 11 bulan itu dijualnya untuk judi online.

Bayi laki-laki itu dia jual kepada pasangan suami istri (pasutri) di Tangerang dengan nilai Rp 15 juta. Pasutri itu, HK (32) dan MON (30) juga ditangkap polisi.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, RD melapor ke polisi. Setelah hampir sebulan anaknya dijual sang suami, RD akhirnya bisa bertemu kembali dengan putranya itu.

Berikut fakta-fakta kasus ayah jual bayi yang dirangkum detikcom, Minggu (6/10/2024).

1. Ayah dan Pasutri Pembeli Bayi Ditangkap

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan selain ayah RA, pihaknya juga menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri pembeli bayi.

“Selain RA, ada dua tersangka lain yang ditangkap yaitu HK (32) dan MON (30) selaku pembeli bayi yang dijual,” kata Zain dalam keterangannya, Sabtu (5/10).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari RD selaku ibu kandung korban. RD melapor kepada polisi bahwa suaminya telah menjual bayinya kepada orang lain saat dirinya bekerja di Kalimantan.

Polisi kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap HK dan MON yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

2. Ayah Jual Bayi buat Judi

Menurut keterangan RA, ia menjual bayinya itu karena kesulitan ekonomi. Namun rupanya, uangnya kemudian dipakai untuk judi online.

“Uangnya dia pakai buat judi online,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/10).

Perbuatan RA tentu tak patut ditiru. Mirisnya lagi, uang hasil jual bayi itu dia habiskan dalam satu minggu.

“Seminggu habis duitnya,” ucapnya.

3. Bayi Dijual Rp 15 Juta

RA dan pasutri HK-MON melakukan transaksi jual-beli bayi di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, sekitar akhir Agustus 2024. Bayi itu dijual seharga Rp 15 juta.

“Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang,” imbuh David.

Lokasi seorang ayah yang tega menjual bayinya sendiri
Lokasi seorang ayah yang tega menjual bayinya sendiri

4. Alasan Pasutri Beli Bayi

RA menjual bayi anak kandungnya sendiri kepada pasutri HK dan MON. Pasutri asal NTT ini mengaku nekat membeli bayi karena sudah lama menikah namun belum memiliki keturunan.

“Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

5. Ayah Jual Bayi Saat Istri Kerja Merantau

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan RA menjual bayinya itu tanpa sepengetahuan istrinya, RD. RD sudah 6 bulan bekerja merantau di Kalimantan, sementara suaminya pekerja serabutan.

“Ibunya di Kalimantan, kerja sudah 6 bulan,” kata David Kanitero.

Selama di perantauan, RD menitipkan anaknya kepada ibunya yang tinggal di Jakarta Timur. Suatu waktu, RA mengambil anaknya itu dari mertuanya dengan alasan akan dibawa ke rumah keluarganya di Tangerang.

“Jadi tanpa sepengetahuan ibunya korban. Bayinya dibawa dari mertuanya dengan alasan mau dibawa ketemu sama keluarga si RA di Tangerang, padahal dijual,” jelas David.

6. Kronologi Ayah Jual Bayi

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari RD selaku ibu kandung korban. RD melapor ke polisi setelah mengetahui bayinya dijual oleh si suami, RA (36).

“Awalnya ada laporan dari ibunya. Selama ini ibu korban bekerja di Kalimantan, anaknya sama suaminya. Suaminya kerja serabutan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban, RD. Berangkat dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

David mengungkapkan bayi tersebut dijual tanpa sepengetahuan RS sebagai ibu kandung. Selama ini, RD diketahui bekerja di Kalimantan.

“Saat pulang ke Jakarta dan ibu kandung korban atas nama RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab (oleh suami) ada di Tangerang,” kata David.

Baca Juga : Biden Meminta Israel untuk Tak Serang Fasilitas Minyak Iran

Merasa curiga, RD mendesak suaminya. Sampai akhirnya, suaminya mengaku telah menjual anaknya itu kepada seseorang di Tangerang sejak 20 Agustus 2024.

Tim Satreskrim yang menerima laporan tersebut bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya polisi menemukan bayi RD bersama pasutri HK (32) dan MON (30) di Neglasari, Tangerang.

“Kami mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-istri HK dan MON,” katanya.

HK dan MON ditangkap polisi, pada Kamis, 3 Oktober 2024. Begitu juga dengan RA yang telah menjual bayinya itu ditangkap lebih dahulu pada 1 Oktober 2024.

7. Bayi Diserahkan Kembali ke Ibunya

Setelah satu bulan berada dalam kecemasan dan rasa kekhawatiran, RD kini bisa memeluk kembali putranya yang berusia 11 bulan. RD dan bayinya dipertemukan kembali di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Jumat (4/10/2024) malam.

RD menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero, yang telah mempersatukan kembali dirinya dengan anaknya.

“Saya berterima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota yang telah membantu saya untuk menemukan anak saya,” kata RD sambil menangis, dilihat dari video yang diterima detikcom, Sabtu (5/10).

“Sehingga anak saya (dan saya) bertemu pada malam hari ini. Tanpa bantuan dari Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Kasat Reskrim, saya nggak tahu anak saya sekarang ada di mana,” tambahnya.

RD melaporkan kehilangan anaknya itu pada 30 September 2024. Berkat kerja cepat polisi, bayinya dapat ditemukan kembali pada 3 Oktober 2024.

“Prosesnya begitu cepat. Saya melapor tanggal 30 September dan pada malam hari ini ditemukan, ditemukan dalam keadaan sehat. Terima kasih banyak kepada Bapak-bapak semua yang telah membantu saya dan keluarga saya,” imbuhnya dengan suara bergetar.

Post Comment