Loading Now

Penyedia Jetski Danau Toba Ancam Bunuh Kompetitor

Penyedia Jetski Danau Toba Ancam Bunuh Kompetitor

Minumkopi.com – Dalam sebuah video yang beredar terlihat seorang penyedia jetski Danau Toba kembali viral dikarenakan terjadinya sebuah insiden adu mulut, ancaman pembunuhan hingga terjadinya penganiayaan pada kompetitor.

Diketahui pelaku pemukulan tersebut bernama Jefri Rumahorbo (27) terhadap korban yang bernama Malum Dimar (20) yang saat ini telah di tangkap oleh pihak kepolisian.

Kronologi Pemukulan Terhadap Kompetitor Penyedia Jetski Danau Toba

Didalam video yang viral, mulanya ada seorang pria yang menaiki jetski yang menggunakan kacamata hitam mendatangi penggunakan jetski bertopi, dimana pria yang berkacamata tersebut diketahui bernama Jefri Rumahorbo.

Terlihat Jefri marah-marah kepada pria yang menggunakan topi sembari terlihat menaiki jetski Malum Dimar dan langsung melakukan pemukulan. Jefri juga beberapa kali menyampaikan makian dan ancaman membunuh kepada Malum.

Penyedia Jetski Danau Toba Ancam Bunuh Kompetitor
Pelaku penganiayaan terhadap kompetitor pelaku Jefri Rumahorbo telah diamankan oleh pihak kepolisian

Baca juga; Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Terkait Dana Judi Online

“Pamate ma ho di son? (Ku bunuh kau di sini?),” ucap Jefri Rumahorbo kepada Malum Dimar.

Peristiwa ini telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Simanindo, lalu dilimpahkan ke Polres Samosir. “Laporan polisi terkait video tersebut sudah diterima Polsek Simanindo dan telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres  Samosir.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas lalu menangkap pelaku JR (Jefri Rumahorbo) ditempat kerjanya, petugas kemudian menetapkan JR sebagai tersangka.

“Sudah proses penyidikan, sudah kita lakukan upaya paksa kemarin sore, setelah penyelidikan naik ke penyidikan. Sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk.

Edward juga menjelaskan bahwa, peristiwa tersebut terjadi di perairan Danau Toba tepatnya di Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo pada hari Senin, (6/1/2025) sekitar pukul 09.28 WIB. Saat itu, pelaku menganiaya korban dengan memukul kepala korban sebanyak dua kali, meninju bubur, memukul telinga dan mencekik leher korban.

“Tersangka juga mencekik leher korban menggunakan kedua tangan tersangka, lalu tersangka memukul kuping kiri korban menggunakan tangan kanan tersangka,” kata Edward.

Akibar penganiayaan itu, kata Edward, korban saat ini mengalami bengkak di rahang, sulit membuka mulut, telinga sakit dan bengkak di kepala.

Sementara itu, Kasih Humas Polres Samosir, Bripka Vandu Marpaung, mengatakan motif penganiayaan tersebut lantaran pelaku tidak senang dengan usaha jetski tempat korban bekerja.

“Motifnya persaingan untuk mendapatkan pelanggan,” ujar Vandu.

Post Comment