Loading Now

Kecelakaan Bus Brimob Bawa Rombongan SMA 1

Kecelakaan Bus Brimob Bawa Rombongan SMA 1

Minumkopi.com – Sebuah kecelakaan bus Brimob yang terjadi di Tol Pandaan-Malang, tepatnya di KM 72-73, pada hari Sabtu (1/2/2025) siang. Diketahui bahwa bus milik Brimob tersebut menabrak Duadrill Chevron Purwodadi atau besi pembatas jalan.

Bus Brimob tersebut diketahui membawa rombongan pelajar dari SMA 1 Porong, Sidoarjo yang akan melakukan sesi foto buku tahunan.

Kecelakaan bus Brimob tersebut membawa 31 siswa dan 2 orang guru pendamping dimana kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 19 lainnya mengalami luka-luka.

Kedua orang yang meninggal tersebut ialah seorang sopir yang bernama Khoirul (60) yang juga merupakan seorang pensiunan Brimob Pusdik Watukosek, warga Ngoro, Mojokerto.

Seorangnya lagi korban meninggal yakni NR (18), pelajar SMA yang sebelumnya sempat dilarikan ke RS Saiful Anwar Malang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.38 WIB. “Satu supir dan satu pelajar meninggal dunia dalam kecelakaan ini,” ujarnya.

Sedangkan penumpang lainnya yang selamat telah dirujuk ke tiga rumah sakit terdekat, yakni RS Prima Husada, RSUD Lawang dan RS Lawang Medika.

Kecelakaan Bus Brimob Bawa Rombongan SMA 1
Kecelakaan bus Brimob yang membawa rombongan siswa SMAN 1 porong menabrak pembatas jalan

Baca juga; Tabrakan Pesawat dengan Helikopter Hwak

Kesaksian Korban Kecelakaan Bus Brimob

Ayah dari korban luka kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Suwarno (63) menceritakan kesaksian anaknya yang ikut rombongan SMA Negeri 1 Porong yaitu korban yang bernama Awanda Dewi Masita (18) menyebut sopir telah diingatkan oleh rombongan sebelum bus mengalami kecelakaan di Km72.

“Pas, awas, Pak, ada tronton di depan,” kata Suwarno mengulangi perkataan anaknya yang mengingatkan sopir, Minggu (2/2/2025).

“Jadi kata anak saya, sopirnya itu kayaknya kelelahan, sering kali ditegur dan diingatkan siswa.”

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mempertanyakan status bus Brimob yang digunakan siswa SMAN 1 tersebut.

“Itu kan kendaraan bukan untuk umum, kecuali itu katakanlah membawa keluarga Polri, itu nggak apa-apakan? Nah ini sekolah, sekolah itu mesti bayar. Bayar, uangnya ke mana coba?”

Dalam hal ini, Djoko juga mempertanyakan perlindungan terhadap penumpang yang menggunakan bus polisi. Jika kendaraan umum seperti bus pariwisata mengalami kecelakaan, biasanya korban mendapat santunan dari asuransi PT Jasa Raharja. Namun dalam kasus ini bus polisi yang mengangkut warga sipil kecelakaan, Djoko tidak tahu secara pasti.

Post Comment