Kantor Bank Indonesia di Geledah Oleh KPK
Minumkopi.com – Dikabarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Indonesia (BI).
Penggeledahan ini dilakukan berhubungan atas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 19 September 2024 pernah membenarkan bahwa KPK sedang mendalami dan mengusut dugaan korupsi program CSR di BI.
Asep juga menjelaskan bahwa dugaan dana CSR bermasalah karena digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Diketahui bahwa, dari seluruh dana CSR yang ada, hanya ada setengah atau 50% yang dipergunakan.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa dana yang digunakan tidak sesuai. Misalkan CSR nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50 sisanya tidak digunakan,” kata Asep.
“Sisa dana 50 tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi nah itu yang jadi masalah. Kalau digunakan misalkan untuk bikin rumah, ya bikin rumah atau bikin jalan itu tidak jadi masalah,” imbuhnya.
Baca juga; Elza Syarief Alami Serangan Jantung Perihal Teror Rp 55 Miliar
Dipihak Perry Warjiyo selaku Gubernur BI sudah angkat bicara dan menghormati langkah-langkah yang dilakukan KPK.
“BI ini sebagai lembaga yang bertata kelola kuat dan menjunjung asas hukum tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan itu,” kata Perry.
Perry juga menegaskan bahwa proses yang BI lakukan dalam menjalankan program CSR selalu berdasarkan tata kelola, ketentuan dan prosedur.
“Kami pastikan bahwa CSR atau PSBI (program sosial BI) itu mempunyai tata kelola ketentuan yang kuat dengan proses pengambilan keputusan yang berjenjang,” jelasnya.
Penggeledahan Kantor Bank Indonesia
Ada tiga ruangan yang digeledah oleh KPK di kantor Bank Indonesia yaitu ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar delapan jam yang dimulai dari pukul 20.00 WIB malam hingga 04.00 WIB dini hari.
Hingga saat ini KPK belum menyampaikan informasi barang bukti apa yang sudah ditemukan dan disita.
Ketua sementara KPK yaitu Nawawi Pomolango menyatakan bakal menyampaikan informasi tersebut pada sore nanti tepat pada konferensi pers.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso membenarkan KPK mendatangi kantor BI pada Senin kemarin.
Ramdan juga mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Post Comment